Berikut ini kami juga tampilkan perkembangan asset UPK per 30 Desember 2009
Asset UPK Per 30 Desember 2009
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disebut DAPM adalah lembaga permanen yang dibentuk melalui Forum Musyawarah Kecamatan (MK) atau Musyawarah Antar Desa (MAD); sebagai pelaksana teknis serta pengelola kegiatan dalam rangka melestarikan asset dan hasil-hasil yang diawali oleh kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan/atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) ;
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Coment Disini