Kamis, 06 Mei 2010

Verifikasi Usulan SPP


Salah satu proses yang mutlak harus dilakukan dalam tahapan PNPM Mandiri Perdesaan adalah Verifikasi baik untuk usulan Kegiatan fisik maupun kegiatan Ekonomi dalam hal ini Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP). Kemaren dari tanggal 28 April 2010 s/d 05 Mei 2010 telah dilakukan Verifikasi Kegiatan Pembangunan untuk 7 usulan dari 5 Desa se-Kecamatan Banyuputih. 1. Pembangunan PAUD di Desa Banyuputih, 2. Pembangunan Jembatan di Desa Sumberejo, 3. Pembagunan Plengsengan sungai di Desa Sumberanyar. 4. Pengerasan Jalan Di Desa Sumberanyar, 5. Pembangunan PAUD di Desa Sumberwaru, 6. Pengerasan Jalan di Desa Sumberwaru dan 7. Pemecah Ombak di Desa Wonorejo Di tahun 2010 usulan SPP yang masuk ke UPK adalah sebanyak 61 kelompok. 8 Kelompok dari Desa Banyuputih, 13 kelompok dari Desa Sumberejo, 21 kelompok dari Desa Sumberanyar, 10 Kelompok dari Desa Sumberwaru, dan 9 kelompok dari Desa Wonorejo. 90 % dari proposal yang sudah masuk itu adalah kelompok lama yang sudah pernah meminjam ke UPK. Verifikasi untuk usulan SPP ini memakan waktu 7 hari dikarenakan sebagian besar Verifikasi kepada kelompok dilakukan di rumah Ketua Kelompoknya masing-masing. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya verifikasi kali ini dilakukan lebih tegas dan ketat. Ditanyakan secara detail tentang Nilai Penjulan, Pengeluaran Usaha, Laba/Rugi, Pendapatan dari sumber lain, biaya rutin keluarga saat ini dan rencana selanjutnya. Upaya ini dilakukan agar masyarakata dapat memahami betul tentang ekonomi di keluarganya. Dan diharapkan mampu mengembangkan usahanya setelah diberi pinjaman Oleh UPK PNPM Mandiri Perdesaan. Yang bertindak sebagai Tim Verifikasi untuk kegiatan di Tahun Anggaran 2010 ini adalah Bpk. Supriyadi, Bpk. Hariyanto, Bpk. Bahri Bpk. Nyono S. dan Erna Kusrini. Dan didampingi oleh FK, FT, PJOK, Pl, dan Teman UPK Kecamatan Banyuputih.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Coment Disini