Jumat, 27 Agustus 2010

Pelatihan Kades, BPD dan LPM 2010


1.      Acara dibuka oleh MC dengan pembacaan Al-Fatihah
Dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara pelatihan KADES, BPD dan LPMD
2.      Acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kegiatan Pelatihan KADES, BPD dan LPMD oleh Saudara Sutikno Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan
  • Penyampaian tentang dasar Pelaksanaan Pelatihan KADES, BPD dan LPMD
  • Tujuan dan maksud Pelatihan
  • Peserta Pelatihan
  • Sumber dana Pelatihan
3.      Sambutan Yang disampaikan oleh PJOK Kecamatan Jangkar Mewakili Bapak Camat Jangkar sebagai tuan Rumah.
  • Menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta pelatihan atas partisipasi dan kehadiran peserta pelatihan, sehingga dengan demikian dapat menyamakan presepsi dalam rangka membangun desa ke depan
  • Penyampaian permohonan maaf apabila tempat yang disediakan kurang menyempurnakan
  • PJOK Kecamatan Jangkar kemudian membuka acara pelatihan
3.        Selanjutnya acara pelatihan hari pertama ini ditutup dengan pembacaan do’a bersama yang dipimpin oleh Ustad Junaidi Hafidz dari Desa Sumberanyar.
4.        Break 10 Menit
5.        Acara Pelatihan Kemudian dipimpin dan dimoderasi oleh Bapak Febrie FK Kecamatan Banyuputih yang mengawali dengan pemahaman tentang Konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan.
6.        Selanjutnya Bapak Febrie Memberikan Waktu Kepada Bapak Puguh Wardoyo dari Bapedda Kabupaten Situbondo untuk menyampaikan materi.
  • Menyampaikan tentang bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ini sangat bagus melibatkan seluruh lapisan masyarakat langsung dalam hal Pembangunan dan perencanaan di desa. Hanya saja masih ada titik lemahnya yakni masih adanya ketergantungan masyarakat kepada Fasilitator atau pendamping yang ada di desa lokasi PNPM Mandiri Perdesaan. sehingga perlu dipersiapkan secara matang untuk kemandiriannya.
  • RPJM Desa juga ini adalah bentuk penjabaran dari visi misi kepala desa saat masih kampanye yang nantinya akan di perdeskan
  • Bapak Puguh Wardoyo Mengawali presentasinya dengan pemaparan dasar-dasar penyusunan RPJM desa
·         UU No.25/2004 tentang (SPPN) Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
·         UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah; ---> sbgm telah diubah dg UU No.12/2008 ;
·         UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
·         PP No. 72/2005 tentang Desa (pasal 63 -66);
·         Perda Kab.Stbd No. 17 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
·         Permendagri No. 66/2007 (28 Nopember 2007) Tentang “Perencanaan Pembangunan Desa” ; -à baru diterima tgl 10 September 2008 (sbgm surat Gubernur Jatim tgl 5 September 2008, No : 141/16956/011/2008).
·         Perbup No.36 Tahun 2008 (03 Nopember 2008) Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa) ;
·         Perbup No.35 Tahun 2009 (01 Desember 2009) Tentang Pedoman Penyusunan RPJMDes dan RKPDes ;
·         Mendagri No:414.2/1408/PMD (31 Maret 2010) Tentang Juknis Perencanaan Pembangunan Desa ;
  • Pasal 63 Peraturan Pemerintah no 72 tahun 2005 tentang desa, bahwa pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)  dan Rencana Kerja Pembangunan desa (RKP desa)
  • Bapak Puguh Wardoyo juga Menjelaskan Maksud Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah Memuat arah kebijakan Keuangan desa, Strategi Pembangunan desa dan Program desa serta yang dimaksud Rencana Kerja Pembangunan desa adalah memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaanya baik yang dilaksanakan lansung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh melalui partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada rencana pembangunan pemerintah daerah.
  • Bapak Puguh wardoyo dalam presentasinya juga menjelaskan maksud dan tujuan Diadakannya Penyusunan RPJM desa.
ü  Adalah mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
ü  Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan di desa
ü  Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa
ü  Menumbuhkan dan mendorong peran serta masyarakat terhadap pembangunan di desa
  • Bahwa pada dasarnya RPJM Desa disusun brdasarkan dengan empat faktor : Masukan, Proses, Hasil dan Dampak.
  • Kegiatan Penyusunan RPJM Desa disusun melalui tahapan Persiapan, Pelaksanaan dan Pelembagaan
  • Selanjutnya Bapak Puguh Wardoyo melanjutkan materi teknis penyusunan RPJM Desa
ü  Menjelaskan tentang tahapan dan langkah-langkah persiapan penyusunan RPJM desa.
Penyiapan rancangan awal RPJM desa
Penyiapan rancangan rencana kerja
Penyusunan Rancangan RPJM desa
Penyusunan RKP desa
Penyelenggaraan musrenbang jangka menengah desa
Penyusunan rancangan akhir RPJM desa
Penetapan peraturan pemerintah tentang RPJM desa
ü  Kemudian bapak Puguh Wardoyo menjelaskan melalui diagram tentang langkah-langkah penyusunan RPJM desa tersebut
  • Acara pelatihan kemudian break untuk ISHOMA dan kemudian dilanjutkan pada jam 13.30 WIB
  • Selanjutnya acara kembali di moderasi oleh Bapak Febrie untuk sesi Tanya jawab tentang materi yang sudah disampaikan Bapak Puguh Wardoyo
ü  Ada Pertanyaan dari peserta wakil dari Desa Palangan yang menyampaikan bahwa “ apa yang disampaikan oleh Bapak tadi kami masih belum memahami betul dan masih sebatas gambaran di fikiran yang disampaikan bahkan tidak ada yang masuk sama sekali sebaiknya langsung kepada praktek penyusunan RPJM desa saja agar peserta tidak semakin bingung karena berbicara tentang perundang undangan”.
ü  Jawaban dari bapak puguh memang memerlukan pemahaman yang lebih signifikan dan harus lebih banyak dilakukan pelatihan-pelatihan lagi agar Kepala desa BPD dan LPMD lebih memahami secara detail tentang penyusunan RPJM Desa.
  • Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok dengan mensimulasikan usulan-usulan yang disediakan oleh panitia sebagai bahan praktek agar peserta lebih paham secara detail dalam melengkapi dokumen penyusunan RPJM Desa. Namun sebelumnya terlebih dahulu dijelaskan asal muasal usulan desa yang bakal masuk kedalam kerangka penyusunan RPJM Desa.
Acara kemudian ditutup dengan pmbacaan doa oleh wakil dari desa palangan.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Coment Disini