Oleh : www.pemberdayaan.com
Pemerintah, sebagai ‘agen perubahan’ dapat menerapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat miskin dengan tiga arah tujuan, yaitu enabling, empowering, dan protecting. Enabling maksudnya menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Sedangkan empowering, bertujuan untuk memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, yakni dengan menampung berbagai masukan dan menyediakan prasarana dan sarana yang diperlukan. Protecting, artinya melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
Pemerintah, sebagai ‘agen perubahan’ dapat menerapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat miskin dengan tiga arah tujuan, yaitu enabling, empowering, dan protecting. Enabling maksudnya menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Sedangkan empowering, bertujuan untuk memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, yakni dengan menampung berbagai masukan dan menyediakan prasarana dan sarana yang diperlukan. Protecting, artinya melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
Untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan
keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya merupakan unsur yang
penting. Dengan sudut pandang demikian, maka pemberdayaan masyarakat
amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan
demokrasi. Friedmann (1994:76) mengemukakan:
The empowerment approach, which is fundamental to an alternative development, place the emphasize on autonomy in the decision making of territorially organized communities, local self-relience (but not autrachy), direct (participatory) democracy and experiential social learning.
Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan pada otonomi
pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat yang berlandaskan
pada sumberdaya pribadi, langsung (melalui partisipasi) demokratis dan
pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung.
Friedmann dalam hal ini menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat
tidak hanya sebatas ekonomi saja tetapi juga secara politis sehingga
pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar-menawar (bargaining position)
baik secara nasional maupun internasional. Sebagai titik fokus dari
pemberdayaan ini adalah aspek lokalitas, sebab civil society akan merasa
lebih siap diberdayakan lewat isu-isu lokal. Friedmann mengingatkan
bahwa adalah sangat tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi
dan struktur-struktur di luar civil society diabaikan. Sedangkan proses
pemberdayaan bisa dilakukan melalui individu maupun kelompok, namun
pemberdayaan melalui kelompok mempunyai keunggulan yang lebih baik,
karena mereka dapat saling memberikan masukan satu sama lainnya untuk
memecahkan masalah yang dihadapinya.
Konsep pemberdayaan masyarakat ini lebih luas hanya semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net).
Belakangan ini konsep tersebut dikembangkan sebagai upaya mencari
alternatif terhadap konsep-konsep pertumbuhan di masa yang lalu. Konsep
ini berkembang dari upaya banyak ahli dan praktisi untuk mencari apa
yang oleh Friedmann disebut sebagai alternative development, yang
menghendaki inclusive democracy, economic growth, gender equality and intergenerational equity (Kartasamita, 1996).
Bagaimana pendapat Anda?
(bargaining position)."konsep yang baik dari pelaksana.Tapi bagai mana jika hanya di laksanakan oleh orang pnpm itu sendiri?.
BalasHapusSebagai contoh, pelaksanaan pembangunan sekolah untuk usia dini yang hampir semua di tangani dan diborong oleh orang yang seharusnya jadi pengelola?,seperti pembuatan kusen, dan alat-alat mebel. Sehingga program tersebut hanya sebagai alat bisnis orang-orang upk saja.
dengan adanya demikian diharapkan BPUPK lebih teliti lagi dan lebih ketat dalam melaksanakan tugasnya.Sehingga menekan seminim mungki penyalahgunaan posisi upk. Semoga program yang di rancang dapat berjalan sebagai mana mestinya dan tidak di monopoli oleh orang-orang tertentu.