Rabu, 25 Mei 2011

In Service Training


Pelestarian asset PNPM Mandiri memang seharusnya menjadi hal yang paling penting untuk dibahas dalam seluruh even baik rapat ataupun musyawarah yang ada di PNPM. Hal ini dimaksudkan agar seluruh asset masyarakat dapat terus dinikmati dan dikembangkan. Yang termasuk didalamnya adalah pelestarian terhadap asset Pengembalian SPP. Hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 telah dilakukan In Service training yang bertempat di kantor UPK Kecamatan Banyuputih tentang penanganan pinjaman bermasalah.
Dengan di narasumberi oleh Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan Kecamatan Banyuputih Febrie Guntur Setiaputra, SS acara yang berdurasi kurang lebih 2 jam itu membahas seluruh pola dan mekanisme penanganan pinjaman bermasalah. Dengan menghadirkan semua kader dari masing-masing desa. Beberapa hal yang dibahas didalamnya adalah:
Sejatinya Pinjaman bermasalah itu harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu dengan melihat terhadap data yang ada di UPK sumbernya (LPP, Kartu Kredit, Laporan kolektibilitas, SPK, Daftar Penerima Manfaat dan BA) jika sudah ada data awal seperti surat pernyataan. ini dimaksudkan agar pada saat turun ke lapangan tidak terjadi sanksi data antar kelompok dengan UPK.
Melakukan konfirmasi pinjaman terhadap kelompok dengan berdasarkan Kewajaran, Kepatuhan, Kemauan Pengurus, Kemampuan Internal, dan kemampuan Eksternal sesuai yang kemudian akan dilakukan peng-kategorisai-an terhadap tunggakan. Apakah karena aspek kelembagaan, Microfinance, Penyelewengan atau force majure.
Melakukan klarifikasi dan validasi pinjaman bermasalah terhadap seluruh anggota kelompok. Dengan form-form yang sudah disiapkan
Sekalian pada pertemua kali ini juga membahas tentang Rencana Kerja Tindak Lanjut untuk dikoordinaikan dengan pelaku yang lainnya untuk penjadwalan turun terhadap kelompok pinjaman bermasalah, dan semoga membuahkan hasil yang maksimal.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Coment Disini