Pelestarian
asset PNPM Mandiri memang seharusnya menjadi hal yang paling penting untuk
dibahas dalam seluruh even baik rapat ataupun musyawarah yang ada di PNPM. Hal
ini dimaksudkan agar seluruh asset masyarakat dapat terus dinikmati dan
dikembangkan. Yang termasuk didalamnya adalah pelestarian terhadap asset
Pengembalian SPP. Hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 telah dilakukan In Service
training yang bertempat di kantor UPK Kecamatan Banyuputih tentang penanganan
pinjaman bermasalah.
Dengan di
narasumberi oleh Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan Kecamatan Banyuputih Febrie
Guntur Setiaputra, SS acara yang berdurasi kurang lebih 2 jam itu membahas
seluruh pola dan mekanisme penanganan pinjaman bermasalah. Dengan menghadirkan
semua kader dari masing-masing desa. Beberapa hal yang dibahas didalamnya
adalah:
Sejatinya
Pinjaman bermasalah itu harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu dengan
melihat terhadap data yang ada di UPK sumbernya (LPP, Kartu Kredit, Laporan
kolektibilitas, SPK, Daftar Penerima Manfaat dan BA) jika sudah ada data awal
seperti surat pernyataan. ini dimaksudkan agar pada saat turun ke lapangan
tidak terjadi sanksi data antar kelompok dengan UPK.
Melakukan
konfirmasi pinjaman terhadap kelompok dengan berdasarkan Kewajaran, Kepatuhan,
Kemauan Pengurus, Kemampuan Internal, dan kemampuan Eksternal sesuai yang
kemudian akan dilakukan peng-kategorisai-an terhadap tunggakan. Apakah karena
aspek kelembagaan, Microfinance, Penyelewengan atau force majure.
Melakukan
klarifikasi dan validasi pinjaman bermasalah terhadap seluruh anggota kelompok.
Dengan form-form yang sudah disiapkan
Sekalian pada
pertemua kali ini juga membahas tentang Rencana Kerja Tindak Lanjut untuk
dikoordinaikan dengan pelaku yang lainnya untuk penjadwalan turun terhadap
kelompok pinjaman bermasalah, dan semoga membuahkan hasil yang maksimal.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Coment Disini