

Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disebut DAPM adalah lembaga permanen yang dibentuk melalui Forum Musyawarah Kecamatan (MK) atau Musyawarah Antar Desa (MAD); sebagai pelaksana teknis serta pengelola kegiatan dalam rangka melestarikan asset dan hasil-hasil yang diawali oleh kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan/atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) ;
Dipundak mereka Tanggung jawab Pengeloaan dana PNPM dititipkan
Faktanya PNPM MPd sudah berintegrasi dengan pembangunan Pemerintah.
Tidak Hanya membangun sarana, Namun Membangun juga sumberdaya Manusianya.
Wujud Nyata Transparansi PNPM MPd
Partisipasi masyararakat terhadap keberadaan Program
Foto bareng World Bank yang mungkin hanya sekali dilakukan, kenangan yang indah
Satu dari beberapa bangunan yang didirikan oleh PNPM mPd
Tidak hanya mendapat Perhatian Pemerintah namun juga Bank Dunia.
Budidaya Kambing Salah satu Kegiatan Dansos di Banyuputih
Tolong cek ulang pelaksanaan pembangunan pembuatan gedung PAUD KARANG ANYAR,
BalasHapusAda pembuatan fasilitas yang di kelola oleh pengurus sendiri tanpa mengajak (partisipasi) pengusaha di daerah setempat. Sehingga ada kesan pembangunan tersebut hanya sarana bisnis anggota